Bebas dari Penjara, Vanessa Angel Langsung Dapat Kontrak Eksklusif

Supriyanto | 3 Juli 2019 | 17:30 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Lima bulan mendekam di penjara karena melanggar UU ITE terkait kasus prostitusi online membuat Vanessa Angel tak punya penghasilan. Bersyukur, setelah bebas dari Rutan Medaeng, Sidoarjo, Jawa Timur, Vanessa Angel langsung mendapat kontrak ekslusif.

Lidya, manajer Vanessa Angel mengungkap, mantan kekasih Didi Mahardika itu mendapat tawaran ekslusif pada sebuah layanan video streaming di internet.

"Ya kan aku sudah bilang, Vanessa terikat kontrak eksklusif. Selama 5 bulan (di penjara) Vanesa tidak ada pemasukan apa pun, Jadi ya pas ada tawaran kita terima biar ada pemasukan," ungkap Lidya kepada wartawan di Apartemen Brawijaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (3/7).

Lantas apa yang akan ditampilkan Vanessa Angel dalam kontrak tersebut?

"Kontenya sih semuanya, kan Vanessa menulis diary di dalam (penjara) kan. Nah jadi diary ini yang akan di ungkap Vanessa dalam mini TV," pungkas Lidya.

Vanessa Angel dinyatakan bersalah dan divonis oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Surabaya pada Rabu (26/6) dengan masa hukuman 5 bulan penjara.

Vanessa Angel disebut hakim terbukti bersalah dan melanggar pasal 27 ayat (1) juncto Pasal 45 ayat (1) UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Selain itu, Majelis Hakim tidak menjatuhi denda atau subsidair hukuman, dan meminta JPU untuk mengembalikan beberapa barang bukti pada Vanessa Angel.

(pri/bin)

Penulis : Supriyanto
Editor: Supriyanto
Berita Terkait